Lintas Komisi DPRD Soroti Dinkes Terkait Pemakaman Khusus Covid-19

img

RDP Lintas Komisi Terkait tempat pemakaman Jenazah Covid-19 yang saat ini masih menimbulkan perdebatan panjang.

 

BONTANG, Lintas Komisi I,II dan III menyoroti program Dinas Kesehatan Kota Bontang, terkait pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid 19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baltim, Bontang Lestari,karena menambah keresahan warga sekitar.

Anggota  Komisi II DPRD Bontang, Nursalam mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan Dinas Kesehatan setempat. Karena sepengetahuannya jenazah terkonfirmasi positif harus mengikuti protokol kesehatan mulai, dari gejala, perawatan hingga sampai meninggal dunia di tempat khusus. Namun faktanya, pemakaman dilakukan di TPU meski jauh dari pusat Kota.

"Ini yang kita pertanyakan, kok bisa ini pasien terkonfirmasi positif Covid19 dimakamkan di TPU Bontang Lestari (Bal-Tim), Ujar Nursalam pada rapat lintas Komisi di Gedung  DPRD Senin,19/10.

ia menilai, pelaksanaan tim gugug tugas Covid19 terkesan otoriter dalam hal ini karena secara kelembagaan DPRD adalah penyambung aspirasi warga.

"Secara kelembagaan saya mengaku kecewa. Bahkan saya telah mengirimkan surat electronik terkait masukan warga. Dan saya pribadi juga tidak terima karena kebetulan lahan saya bersebelahan dengan TPU tersebut," ujar Politisi Golkar ini.

Dibagian yang sama, Sekda Bontang, Aji Erlinawati, mengklarifikasi hal tersebut. diakui dirinya,  anggota DPRD Nursalam, memang pernah mengirimkan surat elektronik ke kami terkait protes pemakaman jenazah di TPU Bal-tim Bontang Lestari.

"Memang ada surat elektronik yang dilayangkan ke kami.  Selanjutnya kita melakukan koordinasi ke dinas terkait dalam hal ini Perkim. Namun karena pertimbangan waktu dan perlu penanganan yang cepat. Sehingga aspirasi itu kami indahkan," Ujar Aji.

Menurutnya, pertimbangan dipilihnya TPU Bal-tim itu karena salasatunya adalah ketersiapan lahan seluas 4 hektar.

"Ini juga diperkuat dengan statmen Ibu Wali Kota waktu itu, yang menganjurkan untuk pemakaman jenazah Covid-19 dimakamkan di sana," ujarnya. 

ia mengakui, secara regulasi memang belum ada penetapan lahan atau TPU yang ada di Bal-tim dijadikan tempat khusus pemakaman jenazah Covid-19.

"Pertimbangan kami lahan di TPU itu cukup strategis. Sehingga pihak pemerintah mengambil opsi itu dan didukung dengan topografi. Meskipun belum ada regulasi yang menetapkan. Namun untuk sementara lokasi tersebut kita akan usulkan di sana," ujar Aji.(wan)